expr:class='"loading" + data:blog.mobileClass'>

Minggu, 08 Januari 2012

Mayoritas-minoritas atau sukuisme?

Dimuat pada Harian Aceh,  Februari 2011

Anti SARA (internet)
Pada acara peringatan 20 tahun reunifikasi Jerman Oktober tahun lalu, dalam pidato tertulisnya, Presiden Jerman, Christian Wulff membuat pernyataan yang mengguncang Jerman saat itu. Dia menyebut bahwa Islam, sama seperti agama yang sudah ada di Jerman; Kristen dan Yahudi merupakan bagian dari Jerman (´Der Islam gehört zu Deutschland´). Terang saja, statement kontroversial ini menyulut reaksi pro dan kontra dari masyarakatnya, hingga selang beberapa menit kemudian, Kanselir Jerman, yang merupakan pemimpin tertinggi negara federasi ini, Angela Merkel langsung meralat pidato sang Presiden. ´Der Islam gehört nicht zu Deutschland´ (Islam bukan bagian dari Jerman), katanya tegas.


Masyarakat sudah terlanjur mendengar ucapan sang Presiden. Sontak saja, semua media esoknya menempatkan kalimat tersebut sebagai headline. Jaringan televisi seantero negeri menyiarkan banyak diskusi dan dialog tentang tema tersebut, benarkah Islam bagian dari Jerman? Berbagai poling dibuat. Walau akhirnya mayoritas pendapat masyarakat lewat poling di banyak media mematahkan pendapat tersebut. Pernyataan orang nomor dua di negara maju nomor tiga dunia ini telah menimbulkan spekulasi besar sepanjang sejarah. Apa yang terjadi? Mengapa presiden mengeluarkan kata-kata tabu ini? Apakah dia tidak menyadari efek dari ucapannya itu. Tentu secara logika kita pasti tahu bahwa pernyataan ini sudah di persiapkan sebelumnya, terbukti dari teks yang telah dipersiapkan sebelumnya. Permasalahannya sekarang adalah bukan pada pengakuan Islam sebagai agama resmi negara, karena sebagai negara sekuler seperti Indonesia, Jerman memisahkan negara dengan agama, tetapi lebih kepada simbol pengakuan hak-hak minoritas. Apalagi dengan kenyataan bahwa 4% penduduk Jerman adalah muslim, dan muslim telah memberikan sumbangsih yang sangat besar terhadap kemajuan Jerman. Selain itu, suara sang Presiden tampaknya ingin mendukung usaha-usaha ummat Islam yang sebagian besar merupakan etnis Turki dan imigran lainnya untuk eksis dan diakui sebagai warga negara, yang memiliki persamaan hak dan kewajiban dengan warna negara lainnya.

Lain di Jerman, lain lagi di Malaysia. Negara dengan populasi etnis Melayu lebih dari setengah dari total penduduknya itu, juga masih menyimpan masalah dengan pola integrasinya. Sebagaimana kita ketahui, etnis Cina dan India yang jumlahnya semakin meningkat dan mulai menguasai berbagai sektor di Malaysia membuat etnis mayoritas melayu berpikir ekstra keras untuk menjaga eksistensi dan mencegah terjadinya kemerosotan bangsanya sendiri. Berbagai upaya dilakukan, termasuk memberikan peluang lebih besar dan kemudahan kepada bumi putera (bangsa melayu) dalam berbagai bidang; pendidikan, kesehatan, ekonomi. Sistem kerajaan dengan berbagai aturan kepemilikan tanah masih di pertahankan. Bahkan hingga kini, perdana menteri nya masih orang Melayu, walau jumlah menteri di kabinet berbagi antara bangsa Melayu, Cina dan India. Semboyan ´One Malaysia´ (satu Malaysia) yang dielu-elukan oleh perdana menteri Dato´ Sri Najib Razak, hanya sebatas simbol saja. Malaysia belum terbebas dari konflik antar etnis, dan bahkan para pengamat menilai bom waktu konflik antar etnis diprediksi masih sangat besar terjadi.

Kondisi di Indonesia juga tak jauh berbeda. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika (Unity in Diversity, berbeda-beda tetap satu jua) yang selalu didengung-dengungkan bahkan terpatri kuat di benak presiden Obama, hanya sebatas semboyan. Bagaimana kemudian toleransi antar suku yang masuk ke dalam butir-butir Pancasila dan diajarkan bahkan dari Taman Kanak kanak tidak terealisasi dengan semestinya. Identitas etnis memang sulit untuk disatukan. Hal ini sudah terpatri jauh di dalam lubuk hati, dan bahkan bisa menghilangkan akal sehat kita. Tapi kita tidak diberi pilihan untuk memilih akan menjadi suku apa ketika kita lahir. Sejak dari kecil kita sudah ditanamkan untuk mencintai suku, bergaul dengan orang dari suku kita dan bahkan menikah hanya dengan orang satu etnis. Siklus ini terus berputar dan akan terus melahirkan generasi yang fanatik kesukuan dan hanya akan berubah ketika kita berinteraksi dengan manusia dari suku dan bangsa lainnya di dunia. Tetapi jika tidak, fanatisme kesukuan akan di bawanya hingga dewasa, dan akan melahirkan manusia rasis dan anti pluralitas.

Lalu bagaimana dengan Aceh? Pernyataan seorang anggota DPRA yang menghangat di media akhir-akhir ini menambah persoalan diversitas etnis di provinsi yang juga terdiri dari beberapa suku ini.  Istilah ´mayoritas-minoritas´, ´terpinggirkan´ menjadi salah satu sebab dari sekian banyak sebab yang membuat sebagian penduduk di daerah barat selatan Aceh ingin memisahkan diri dan berkeinginan membentuk provinsi sendiri terpisah dari provinsi Aceh. Pernyataan ´kalian bukan orang Aceh´ hampir sama maknanya dengan pernyataan ´gehört zu Deutschland´ sang Presiden Jerman, walau dalam artian yang bertolak belakang.

Dan publik pun meradang, minimal seperti yang kita baca di media massa. Isu etnis, selain isu agama, adalah isu yang sangat rentan menimbulkan konflik. Kita belajar banyak dari berbagai kerusuhan yang terjadi di berbagai belahan dunia terjadi akibat salah memanage isu ini. Bahkan Amerika Serikat sekalipun, yang mengaku dirinya sangat demokratis masih belum bisa beranjak dari permasalahan ini. Konflik rasial white american (amerika kulit putih) dengan afro-american (berkulit hitam) dan rasisme terhadap bangsa amerika latin dan muslim, masih saja terjadi di sana, walau sekarang hanya sebatas individu. Perang saudara di Amerika Serikat abad 19 menyisakan berbagai masalah. Film-film Hollywood yang kita nonton masih menempatkan beberapa penggal kata-kata yang menyiratkan rasisme dalam adegan dan dialognya. Di Indonesia sendiri, pertikaian suku Dayak-Madura, merupakan salah satu contoh dari puluhan contoh lainnya. Ibarat rumput yang sudah kering yang ada di hutan pada musim kemarau, setitik api bisa membakar seluruh hutan tersebut.

Rasisme memang isu dunia. Bagaimana kita menyaksikan sebuah spanduk besar selalu di bentangkan oleh FIFA menjelang pertandingan internasional, `Stop rasicm´, walaupun kemudian spanduk ini diganti dengan spanduk ´fair play´, akhir-akhir ini, tetapi toh isu ini masih menjadi masalah serius berbagai pihak. Di Jerman dan negara Eropa lainnya, isu integrasi immigran menjadi berita yang tidak pernah luput di media. Banyak uang di kucurkan untuk membantu immigran masuk ke dalam komunitas disana, termasuk menyediakan kursus bahasa murah bahkan gratis bagi immigran, karena meraka paham betul bahwa bahasa memberikan respon positif terhadap eksistensi minoritas. Walaupun berbagai usaha telah dilakukan, tetapi toh masalah ini belum berakhir. Dan ini masih dialami oleh penulis sendiri walau dalam tingkatan yang tidak terlalu membahayakan.

Mayoritas-minoritas merupakan hal yang biasa terjadi di banyak tempat. Suku, Agama, Ras Antargolongan (SARA) selalu dihindarkan untuk di bicarakan di Indonesia. Mengganggap SARA tabu bahkan untuk sekedar disentuh merupakan peninggalan orde baru yang akhirnya menyebabkan konflik SARA berkepanjangan. Penyakit kronik ini akhirnya menyebabkan letupan-letupan yang bisa terjadi kapan saja dan, tentunya, menimbulkan korban jiwa dan harta benda yang ternilai harganya. Suku Aceh, Gayo, Alas, Tamiang, dan lain-lain adalah bagian dari provinsi Aceh. Walaupun berbeda, kita sama-sama ber KTP provinsi Aceh. Mempermasalahkan dari suku apa kita berasal bukan pemikiran yang bijak dalam era perdamaian dan pembangunan pada masa sekarang. Yang paling penting adalah bagaimana rasa cinta kita terhadap suku, membuat kita berpikir lebih keras untuk memajukan suku kita dan pada akhirnya nanti akan ikut memajukan daerah dan negara. Diskusi yang intens dalam mencari solusi permasalahan bersama akan meningkatkan romantisme masyarakat dan mengurangi konflik kesukuan, walau saling menghargai antar suku mutlak di perlukan.

Tidak ada negara di dunia yang terbebas dari masalah ini. Sukuisme, rasisme, chauvinisme adalah ungkapan sejenis yang ingin menunjukkan superioritas kita terhadap etnis lain, padahal malah sebaliknya; menunjukkan kekerdilan kita sendiri. Zaman sudah semakin maju, globalisasi sudah terjadi.  Sudah saatnya kita membuang rasa fanatis kesukuan yang berlebihan dan menggantikannya dengan semangat membangun yang tinggi. Aceh yang kita impikan adalah Aceh yang maju, berdaulat dan sejahtera, bukan Aceh yang pendendam, dan selalu bangga dengan suku dan masa lalunya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar