Kapal pesiar Italia yang terbalik (net) |
Sebuah berita mengejutkan datang
dari Italia beberapa minggu yang lalu. Sebuah kapal pesiar mewah berbendera
Italia yang mengangkut ribuan orang kaya dari berbagai negara berlabuh terlalu
dekat dengan sebuah pulau sehingga menabrak sebuah karang di pulau tersebut.
Tak dinyana, kapal mewah bernama Costa Concordia itu langsung berat sebelah
sehingga membuat suasana para penumpang yang sedang bergembira menikmati makan
malamnya gempar dan panik. Adegan bak film “Titanic“ yang melambungkan nama
aktor Leonardo di Caprio itu pun terulang. Orang lari pontang panting
menyelematkan diri. Kegaduhan yang diceritakan banyak orang sebagai sebuah
mimpi buruk itu pun menewaskan 13 orang, dan menyisakan beberapa orang lainnya
yang masih hilang. Semua orang kemudian menyalahkan sang Kapten, Francesco
Schettinoe yang dianggap lalai sehingga menyebabkan belasan orang tewas. Usut
punya usut sesaat sebelum kejadian tersebut, sang kapten ditengarai sedang berkencan
dengan seorang wanita muda bernama Domnica Cermotan. Mereka menghabiskan
sebotol wine (anggur) beberapa jam
sebelum kapal tersebut terbalik.
Kejadian menggenaskan juga datang dari
negara beberapa minggu yang lalu. Sebuah mobil Xenia yang dikemudikan oleh
seorang wanita paruh baya menabrak 12 orang yang sedang berjalan kaki di
trotoar jalan Patung Tani dekat Monumen Nasional, Jakarta. Akibat kejadian itu
8 orang meninggal dunia seketika dan satu korban lagi meninggal di rumah sakit
akibat perdarahan hebat dan benturan di kepalanya. Yang paling memilukan adalah salah satu korbannya
seorang wanita yang sedang hamil tiga bulan. Semua orang kemudian mengutuk
kejadian tersebut. Bahkan seorang Ibu Negara juga ikut memantau
perkembangann kasus tersebut. Media online menjadikannya sebagai headline dan terus memberitakan update kejadian ini. Orang-orang mencari tahu profil wanita pencabut
nyawa super kejam awal tahun ini tersebut. Selidik punya selidik, rupanya malam
sebelum kejadian, wanita yang berperawakan tambun itu sedang berpesta minuman
keras bersama teman-temannya. Foto yang di upload
di jejaring sosial Facebook dan Twitter sontak menimbulkan kemarahan ratusan
bahkan ribuan orang di jejaring sosial tersebut. Alhasil dirinya menjadi
bulan-bulanan pelampiasan kemarahan masyarakat yang menilai tidak seharusnya
dia mengenderai mobil ketika sedang dalam pengaruh minuman keras.
Bukan hanya kali ini saja kasus-kasus besar, baik
itu kecelakaan lalu lintas, pemerkosaan, pembunuhan dan lain sebagainya
dikaitkan dengan penggunaan minuman beralkohol para pelaku sebelum kejadian.
Kita tentu ingat bagaimana minuman keras oplosan membunuh belasan orang di
Jawa, termasuk dua orang kru mekanik pesawat terbang Sukhoi dari Russia.
Kecerobohan mereka mencampur alkohol 70% yang diperuntukkan sebagai disinfektan
di rumah sakit malah dioplos dengan minuman lain sehingga menimbulkan overdosis
kadar alkohol dalam darah yang berujung kematian.
Apa dinyana, toh kejadian tersebut tetap saja berulang, dan orang-orang begitu
cepat melupakannya. Apa yang salah dinegara kita, sehingga minuman beralkohol
yang secara hukum positif maupun hukum agama dilarang, tetapi tetap saja diperdagangkan
secara setengah bebas di negara kita yang notabene
mayoritas penduduknya beragama Islam. Bagi anda yang pernah berkunjung ke negara
yang mayoritas penduduknya non muslim, mungkin akan terbiasa melihat
orang-orang meminum alkohol. Karena memang di tempat tersebut, alkohol adalah minuman
yang legal dan bahkan dijual bebas di supermarket serta disediakan di
café-café. Sedangkan di negara kita, situasi yang sama juga tetap kita temui.
Ada beberapa alasan menurut saya terjadinya
tren peningkatan konsumsi miniman beralkohol di Indonesia. itu semua tidak bisa
dilepaskan dari mata rantai produksi, distribusi dan konsumsi. Mungkin sudah
menjadi rahasia umum bahwa di Indonesia terdapat beberapa pabrik yang
memproduksi minimal beralkohol baik legal maupun illegal. Selain itu distribusi
termasuk impor minuman keras juga semakin mudah. Kalau dulu, penjualan
minimal beralkohol terbatas pada hotel-hotel dan bar-bar, sekarang minuman ini
dengan mudahnya kita temui di masyarakat.
Aturan pelarangan minuman keras juga
semakin kurang gigitannya. Bahkan perda-perda yang melarang minuman keras
menjadi sesuatu yang tabu dan diancam revisi atau dianulir oleh kementrian
dalam negeri. Akses masuknya miras kedalam negeri juga semakin mudah. Ini diperburuk oleh ulah oknum
aparat yang membiarkan barang haram tersebut masuk dengan mudahnya ke
Indonesia. Apa lacur. Hal ini menyebabkan orang semakin mudah mendapatkan
minuman tersebut di kios-kios dan kaki lima dengan harga terjangkau. Bagi
sebagian orang yang talah kehilangan akal sehat serta kurang berpendidikan,
terpaksa mencampurnya dengan alkohol konsentrasi tinggi seperti yang digunakan
untuk membersih luka sehingga berujung pada kematian.
Selain itu terjadinya peningkatan konsumsi minuman
beralkohol di Indonesia ditengarai ikut didorong oleh menjamurnya pub, club dan
bar yang menyediakan alkohol. Hal ini secara langsung akan meningkatkan tren
konsumsi minuman ini di kalangan muda. Sekarang orang bisa dengan mudah datang
ke pub/bar atau night club kemudian
memesan segelas bir atau scotch seakan-akan minuman ini sudah menjadi minuman
biasa sekelas softdrink.
Cuci otak ala film ikut juga memberi andil terhadap konsumsi minumal
beralkohol di negara kita. Coba kita lihat film-film di negara kita selalu
menampilkan perilaku alkoholik ini sebagai perilaku yang biasa dan diterima.
Adegan ini ditampilkan secara nyata seakan-akan meminum segelas bir adalah hal
yang biasa yang merupakan bagian dari gaya hidup serta tak berdosa. Adegan ini bukan hanya terdapat di
satu dua film saja, tapi di hampir semua film Indonesia terutama yang
bertemakan generasi muda. Perilaku artis-arti kita juga tidak jauh
berbeda. Clubbing plus mabuk
seakan-akan sudah menjadi tren yang biasa. Sungguh sebuah upaya pembiasaaan
yang ironi.
Sebenarnya apa sih mudhorat
minuman ini? Kenapa hukum positif dan agama melarang minuman ini untuk
didekati? Sejak dari kecil kita telah diingatkan untuk menjauhi minuman
terkutuk tersebut. Lagu gubahan sang maestro musik dangdut Rhoma Irama pada era
70an mungkin tidak asing di telinga kita dan selalu di ulang-ulang di televisi.
Bagaimana Pak Haji menyampaikan bagaimana ‘mirasantika‘ (minuman keras dan
narkotika) ini bisa membahayakan tubuh kita. Bagaimana juga kitab suci juga
telah melarang keras mendekatinya, apalagi meminumnya. Belum lagi data yang
diungkapkan oleh pakar kesehatan yang menyebutkan bahwa konsumsi berlebih
minuman keras akan menyebabkan beberapa penyakit termasuk peradangan hati. Tetapi
tetap saja kita ingin selalu berdekatan dengan benda haram tersebut dengan
alasan ingin melepaskan segala masalah yang ada. Sungguh Terlalu!
Menutup opini ini, saya ingin
menceritakan suatu kejadian menarik yang terjadi ketika saya sedang duduk
bersama dengan pembimbing penelitian di sebuah cafe di pinggiran kota Bonn,
Jerman. Saya disodori sebuah daftar menu dan memesan sejenis minuman kopi
(espresso). Dengan serta merta, bos saya yang mengetahui saya adalah seorang
muslim dan sangat menghindari minuman beralkohol serta segala makanan haram
lainnya, mencegah saya untuk memesannya. Beliau mengatakan bahwa minuman
tersebut mengandung alkohol. Saya sempat terpana sesaat karena tidak mengetahui
bahwa dalam kopi espresso sekalipun di negara barat juga dicampurkan dengan alkohol.
Pemerintah
negara-negara barat tampaknya mulai kerepotan dengan tabiat masyarakatnya yang
peminum alkohol berat. Seperti di Jerman sekarang ini poster-poster yang
menganjurkan masyarakat khususnya generasi muda untuk mengurangi konsumsi
alkohol semakin marak kita temukan di jalan-jalan. Dengan semboyan “Know your
Limit!“ yang artinya ‘Ketahui Batas Anda!‘ seakan mengisyarakatkan perang
mereka terhadap miniman yang dalam Alquran disebut sebagai perbuatan keji dan
perbuatan syaitan. Lalu kenapa kita tidak?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar