expr:class='"loading" + data:blog.mobileClass'>

Minggu, 12 Februari 2012

Miras, pembunuh berdarah dingin


Kapal pesiar Italia yang terbalik (net)

Sebuah berita mengejutkan datang dari Italia beberapa minggu yang lalu. Sebuah kapal pesiar mewah berbendera Italia yang mengangkut ribuan orang kaya dari berbagai negara berlabuh terlalu dekat dengan sebuah pulau sehingga menabrak sebuah karang di pulau tersebut. Tak dinyana, kapal mewah bernama Costa Concordia itu langsung berat sebelah sehingga membuat suasana para penumpang yang sedang bergembira menikmati makan malamnya gempar dan panik. Adegan bak film “Titanic“ yang melambungkan nama aktor Leonardo di Caprio itu pun terulang. Orang lari pontang panting menyelematkan diri. Kegaduhan yang diceritakan banyak orang sebagai sebuah mimpi buruk itu pun menewaskan 13 orang, dan menyisakan beberapa orang lainnya yang masih hilang. Semua orang kemudian menyalahkan sang Kapten, Francesco Schettinoe yang dianggap lalai sehingga menyebabkan belasan orang tewas. Usut punya usut sesaat sebelum kejadian tersebut, sang kapten ditengarai sedang berkencan dengan seorang wanita muda bernama Domnica Cermotan. Mereka menghabiskan sebotol wine (anggur) beberapa jam sebelum kapal tersebut terbalik.

Kejadian menggenaskan juga datang dari negara beberapa minggu yang lalu. Sebuah mobil Xenia yang dikemudikan oleh seorang wanita paruh baya menabrak 12 orang yang sedang berjalan kaki di trotoar jalan Patung Tani dekat Monumen Nasional, Jakarta. Akibat kejadian itu 8 orang meninggal dunia seketika dan satu korban lagi meninggal di rumah sakit akibat perdarahan hebat dan benturan di kepalanya. Yang paling memilukan adalah salah satu korbannya seorang wanita yang sedang hamil tiga bulan. Semua orang kemudian mengutuk kejadian tersebut. Bahkan seorang Ibu Negara juga ikut memantau perkembangann kasus tersebut. Media online menjadikannya sebagai headline dan terus memberitakan update kejadian ini. Orang-orang mencari tahu profil wanita pencabut nyawa super kejam awal tahun ini tersebut. Selidik punya selidik, rupanya malam sebelum kejadian, wanita yang berperawakan tambun itu sedang berpesta minuman keras bersama teman-temannya. Foto yang di upload di jejaring sosial Facebook dan Twitter sontak menimbulkan kemarahan ratusan bahkan ribuan orang di jejaring sosial tersebut. Alhasil dirinya menjadi bulan-bulanan pelampiasan kemarahan masyarakat yang menilai tidak seharusnya dia mengenderai mobil ketika sedang dalam pengaruh minuman keras.  

Bukan hanya kali ini saja kasus-kasus besar, baik itu kecelakaan lalu lintas, pemerkosaan, pembunuhan dan lain sebagainya dikaitkan dengan penggunaan minuman beralkohol para pelaku sebelum kejadian. Kita tentu ingat bagaimana minuman keras oplosan membunuh belasan orang di Jawa, termasuk dua orang kru mekanik pesawat terbang Sukhoi dari Russia. Kecerobohan mereka mencampur alkohol 70% yang diperuntukkan sebagai disinfektan di rumah sakit malah dioplos dengan minuman lain sehingga menimbulkan overdosis kadar alkohol dalam darah yang berujung kematian.

Apa dinyana, toh kejadian tersebut tetap saja berulang, dan orang-orang begitu cepat melupakannya. Apa yang salah dinegara kita, sehingga minuman beralkohol yang secara hukum positif maupun hukum agama dilarang, tetapi tetap saja diperdagangkan secara setengah bebas di negara kita yang notabene mayoritas penduduknya beragama Islam. Bagi anda yang pernah berkunjung ke negara yang mayoritas penduduknya non muslim, mungkin akan terbiasa melihat orang-orang meminum alkohol. Karena memang di tempat tersebut, alkohol adalah minuman yang legal dan bahkan dijual bebas di supermarket serta disediakan di café-café. Sedangkan di negara kita, situasi yang sama juga tetap kita temui.

Ada beberapa alasan menurut saya terjadinya tren peningkatan konsumsi miniman beralkohol di Indonesia. itu semua tidak bisa dilepaskan dari mata rantai produksi, distribusi dan konsumsi. Mungkin sudah menjadi rahasia umum bahwa di Indonesia terdapat beberapa pabrik yang memproduksi minimal beralkohol baik legal maupun illegal. Selain itu distribusi termasuk impor minuman keras juga semakin mudah. Kalau dulu, penjualan minimal beralkohol terbatas pada hotel-hotel dan bar-bar, sekarang minuman ini dengan mudahnya kita temui di masyarakat.

Aturan pelarangan minuman keras juga semakin kurang gigitannya. Bahkan perda-perda yang melarang minuman keras menjadi sesuatu yang tabu dan diancam revisi atau dianulir oleh kementrian dalam negeri. Akses masuknya miras kedalam negeri juga semakin mudah. Ini diperburuk oleh ulah oknum aparat yang membiarkan barang haram tersebut masuk dengan mudahnya ke Indonesia. Apa lacur. Hal ini menyebabkan orang semakin mudah mendapatkan minuman tersebut di kios-kios dan kaki lima dengan harga terjangkau. Bagi sebagian orang yang talah kehilangan akal sehat serta kurang berpendidikan, terpaksa mencampurnya dengan alkohol konsentrasi tinggi seperti yang digunakan untuk membersih luka sehingga berujung pada kematian.

Selain itu terjadinya peningkatan konsumsi minuman beralkohol di Indonesia ditengarai ikut didorong oleh menjamurnya pub, club dan bar yang menyediakan alkohol. Hal ini secara langsung akan meningkatkan tren konsumsi minuman ini di kalangan muda. Sekarang orang bisa dengan mudah datang ke pub/bar atau night club kemudian memesan segelas bir atau scotch seakan-akan minuman ini sudah menjadi minuman biasa sekelas softdrink.

Cuci otak ala film ikut juga memberi andil terhadap konsumsi minumal beralkohol di negara kita. Coba kita lihat film-film di negara kita selalu menampilkan perilaku alkoholik ini sebagai perilaku yang biasa dan diterima. Adegan ini ditampilkan secara nyata seakan-akan meminum segelas bir adalah hal yang biasa yang merupakan bagian dari gaya hidup serta tak berdosa. Adegan ini bukan hanya terdapat di satu dua film saja, tapi di hampir semua film Indonesia terutama yang bertemakan generasi muda. Perilaku artis-arti kita juga tidak jauh berbeda. Clubbing plus mabuk seakan-akan sudah menjadi tren yang biasa. Sungguh sebuah upaya pembiasaaan yang ironi.

Sebenarnya apa sih mudhorat minuman ini? Kenapa hukum positif dan agama melarang minuman ini untuk didekati? Sejak dari kecil kita telah diingatkan untuk menjauhi minuman terkutuk tersebut. Lagu gubahan sang maestro musik dangdut Rhoma Irama pada era 70an mungkin tidak asing di telinga kita dan selalu di ulang-ulang di televisi. Bagaimana Pak Haji menyampaikan bagaimana ‘mirasantika‘ (minuman keras dan narkotika) ini bisa membahayakan tubuh kita. Bagaimana juga kitab suci juga telah melarang keras mendekatinya, apalagi meminumnya. Belum lagi data yang diungkapkan oleh pakar kesehatan yang menyebutkan bahwa konsumsi berlebih minuman keras akan menyebabkan beberapa penyakit termasuk peradangan hati. Tetapi tetap saja kita ingin selalu berdekatan dengan benda haram tersebut dengan alasan ingin melepaskan segala masalah yang ada. Sungguh Terlalu!

Menutup opini ini, saya ingin menceritakan suatu kejadian menarik yang terjadi ketika saya sedang duduk bersama dengan pembimbing penelitian di sebuah cafe di pinggiran kota Bonn, Jerman. Saya disodori sebuah daftar menu dan memesan sejenis minuman kopi (espresso). Dengan serta merta, bos saya yang mengetahui saya adalah seorang muslim dan sangat menghindari minuman beralkohol serta segala makanan haram lainnya, mencegah saya untuk memesannya. Beliau mengatakan bahwa minuman tersebut mengandung alkohol. Saya sempat terpana sesaat karena tidak mengetahui bahwa dalam kopi espresso sekalipun di negara barat juga dicampurkan dengan alkohol.


Pemerintah negara-negara barat tampaknya mulai kerepotan dengan tabiat masyarakatnya yang peminum alkohol berat. Seperti di Jerman sekarang ini poster-poster yang menganjurkan masyarakat khususnya generasi muda untuk mengurangi konsumsi alkohol semakin marak kita temukan di jalan-jalan. Dengan semboyan “Know your Limit!“ yang artinya ‘Ketahui Batas Anda!‘ seakan mengisyarakatkan perang mereka terhadap miniman yang dalam Alquran disebut sebagai perbuatan keji dan perbuatan syaitan. Lalu kenapa kita tidak?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar